Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya atau IAIN Palangka Raya adalah Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri diPalangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia. IAIN Palangka Raya didirikan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 11 Tanggal 21 Maret 1997 bertepatan dengan Tanggal 12 Dzulqaidah 1417 H.
Sejarah
Pada periode 1975–1980, Fakultas Tarbiyah Al-Jami'ah Palangka Raya belum mengalami kemajuan yang berarti. Ketika itu jumlah mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi hanya 6 orang pada jenjang sarjana muda. Kemudian pada tahun 1985, Fakultas Tarbiyah Al-Jami'ah Palangka Raya bergabung dalam Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (BKS-PTAIS) se-Indonesia. Berdasarkan surat BKS-PTAIS dengan Nomor: 008/104/0/BKS-PTAIS/1985 tertanggal 19 Januari 1985 Fakultas Tarbiyah Al-Jami'ah Palangka Raya secara resmi diterima menjadi anggota Kopertis IV Surabaya.Sejarah awal IAIN Palangka Raya dimulai dari sebuah lembaga bernama Fakultas Tarbiyah Al-Jami'ah Palangka Raya yang diresmikan Rektor IAIN Antasari Banjarmasin, H. Mastur Jahri, MA pada tahun 1972. Fakultas ini didirikan sebagai upaya memenuhi kebutuhan tenaga guru Agama Islam di Kalimantan Tengah. Pada tanggal 13 Nopember 1975 Fakultas ini memperoleh status terdaftar berdasarkan surat keputusan Dirjen Binbaga Islam Depag RI Nomor: Kep/D.V218/1975
Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 9 tahun 1988 dan Keputusan Menteri Agama RI tertanggal 9 Juli 1988, Fakultas Tarbiyah Al-Jami'ah Palangka Raya menjadi Fakultas Tarbiyah Negeri yang merupakan bagian dari Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari Banjarmasin. Kemudian untuk lebih mengembangkan lembaga pendidikan Islam ini, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 tahun 1997 serta Keputusan Menteri Agama RI Nomor 301 tahun 1997, Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari Palangka Raya berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN ) Palangka Raya. Perubahan status tersebut memberikan peluang lembaga untuk menerapkan manajemen sendiri, mengembangkan kelembagaan, jurusan dan program studi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.
Perubahan menjadi IAIN Palangka Raya ditandai dengan penandatanganan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 2014 tentang Perubahan Status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN ) Palangka Raya menjadi Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014) pada Jumat, 17 Oktober 2014 atau 3 hari sebelum peralihan kekuasaan, 20 Oktober 2014 kepada Presiden baru terpilih, Joko Widodo.
Profil Jurusan Program Studi Dan Kurikulum
Jurusan adalah unsur pelaksana akademik Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Palangka Raya yang mempunyai tugas menghasilkan lulusan yang bermutu dan berdaya saing tinggi dalam salah satu bidang atau seperangkat cabang ilmu pengetahuan, Ilmu agama Islam, teknologi/teknologi dan/atau seni. Jurusan dipimpin oleh Ketua Jurusan dan dibantu oleh seorang Sekretaris Jurusan dan Ketua Prodi (Program Studi). Jurusan yang ada pada STAIN Palangka Raya adalah :
- Jurusan Tarbiyah, dengan Program Studi: Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Inggris (PBI), Pendidikan Fisika (PFS), Pendidikan Biologi (PBG), Pendidikan Bahasa Arab (PBA).
- Jurusan Syari’ah dengan Program Studi: Al-Ahwal Al-Syakhshiyah (AHS)/(peradilan agama) dan Ekonomi Islam (ESY).
- Jurusan Dakwah, dengan program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI).
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi pada STAIN Palangka Raya dilaksanakan atas dasar kurikulum yang disusun sesuai dengan jurusan dan program studi tersebut. Kurikulum yang digunakan pada STAIN Palangka Raya terdiri atas Kurikulum secara nasional dan ditetapkan oleh Menteri, kurikulum Institusional disusun berdasarkan ketentuan tambahan yang ditetapkan oleh STAIN Palangka Raya.
Kurikulum Jurusan dan Program studi secara utuh ditetapkan dengan surat Keputusan Ketua. Beban studi setiap program ditentukan dengan sejumlah Satuan Kredit Semester (SKS) sedangkan bobot mata kuliah dan kegiatan Akademik serta penyelenggaraan kuliah diatur berdasarkan system Satuan Kredit Semester (SKS) Kurikulum ditetapkan STAIN Palangka Raya sejak tahun 2004 adalah kurikulum berbasis kompetensi dengan kisaran jumlah SKS antar 150 – 160 SKS.
Asrama IAIN Palangka Raya
UPT Ma’had al-Jamiah IAIN Palangka Raya memiliki:
- 2 gedung asrama yang terpisah untuk mahasiswa dan mahasiswi
- Dua rumah Pembina,
- Kantin asrama,
- Sarana olah raga
- Satu dapur tiap Asrama
- 4 ruang pertemuan
- 2 kolam ikan serta
- Wifi.
Rincian Gedung Asrama Putri
- Mampu menampung 260 mahasiswi.
- Berlantai empat terdiri atas 3 gedung (A, B, dan C)
- Memiliki 52 kamar
- 16 toilet,
- Masing-masing toilet memiliki 3 kamar mandi
- Tempat wudhu,
- Ruang dapur
- dan area mencuci pakaian.
Rincian gedung asrama mahasiswa putra
- terdiri atas 3 unit
- yang dilengkapi dengan satu rumah Pembina,
- Gedung ini memiliki 31 kamar
- Gedung asrama putra mampu menampung 115 mahasiswa.
- Sarana olah raga,
- Dapur,
- Ruang pertemuan dan
- Fasilitas Internet.
- Jurusan Tarbiyah, dengan Program Studi: Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Inggris (PBI), Pendidikan Fisika (PFS), Pendidikan Biologi (PBG), Pendidikan Bahasa Arab (PBA).
- Jurusan Syari’ah dengan Program Studi: Al-Ahwal Al-Syakhshiyah (AHS)/(peradilan agama) dan Ekonomi Islam (ESY).
- Jurusan Dakwah, dengan program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI).
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi pada STAIN Palangka Raya dilaksanakan atas dasar kurikulum yang disusun sesuai dengan jurusan dan program studi tersebut. Kurikulum yang digunakan pada STAIN Palangka Raya terdiri atas Kurikulum secara nasional dan ditetapkan oleh Menteri, kurikulum Institusional disusun berdasarkan ketentuan tambahan yang ditetapkan oleh STAIN Palangka Raya.
Kurikulum Jurusan dan Program studi secara utuh ditetapkan dengan surat Keputusan Ketua. Beban studi setiap program ditentukan dengan sejumlah Satuan Kredit Semester (SKS) sedangkan bobot mata kuliah dan kegiatan Akademik serta penyelenggaraan kuliah diatur berdasarkan system Satuan Kredit Semester (SKS) Kurikulum ditetapkan STAIN Palangka Raya sejak tahun 2004 adalah kurikulum berbasis kompetensi dengan kisaran jumlah SKS antar 150 – 160 SKS.
UPT Ma’had al-Jamiah IAIN Palangka Raya memiliki:
- 2 gedung asrama yang terpisah untuk mahasiswa dan mahasiswi
- Dua rumah Pembina,
- Kantin asrama,
- Sarana olah raga
- Satu dapur tiap Asrama
- 4 ruang pertemuan
- 2 kolam ikan serta
- Wifi.
Rincian Gedung Asrama Putri
- Mampu menampung 260 mahasiswi.
- Berlantai empat terdiri atas 3 gedung (A, B, dan C)
- Memiliki 52 kamar
- 16 toilet,
- Masing-masing toilet memiliki 3 kamar mandi
- Tempat wudhu,
- Ruang dapur
- dan area mencuci pakaian.
Rincian gedung asrama mahasiswa putra
- terdiri atas 3 unit
- yang dilengkapi dengan satu rumah Pembina,
- Gedung ini memiliki 31 kamar
- Gedung asrama putra mampu menampung 115 mahasiswa.
- Sarana olah raga,
- Dapur,
- Ruang pertemuan dan
- Fasilitas Internet.